Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Menghlangkan tahi lalat › Re:Menghlangkan tahi lalat
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kemuliaan Ramadhan,kesucian Rahmat, pengampunan, pembebasan dari neraka dan Cahaya Lailatulqadar semoga menerangi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
1. hal itu tidak dilarang dalam syariah dan anda boleh menghilangkannya.
2. Lailatul Qadr tak ada satu Nash yg menjelaskan dg pasti, namun Nash shahih Buikhari Rasul saw menjelaskannya pada 10 malam terakhir, dan Nash shahih Bukhari lainnya Rasul saw menjelaskan ia adalah 7 malam terakhir, namun ada nash lain yg mengatakan bahwa LailatulQadr muncul pada awal ramadhan, maka jika semua riwayat dipadu, maka terdapat kesimpulan bahwa ia bisa muncul disemua malam ramadhan, namun lebih banyak muncul dimalam ganjil, dan lebih banyak terjadi pada 10 malam terakhir, dan lebih banyak muncul pada 7 malam terakhir
3. diantara doa yg masyhur untuk keluasan Rizki adalah shalat dhuha, surat alwaqiah disore hari, dan saya Ijazahkan pada anda doa : \"Rabbiy Inniy limaa anzalta ilayya min khairin faqir\" (Wahai Tuhan, sungguh aku sangat faqir atas pemberian anugerah Mu), doa ini adalah doa Nabi Musa as, kemudian Nabi Musa as didatangi calon istrinya dan sekaligus mendapat pekerjaan. doa ini tercantum pada QS Al Qashash 24).
Guru Mulia kita mengajarkan doa ini untuk mempermudah jodoh dan rizki/pekerjaan
4. saudaraku, saya tak pernah mendengar akan doa syukur dg lafadh itu dan tak berani memastikannya,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam

