Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › shalat sunnah qabliyatul jum\’at › _POST_REshalat sunnah qabliyatul jum\’at
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Iya itu mengenai jumat dg dua adzan atau satu adzan masih dalam ikhtilaf, dan Ulama Syafi\’iyah mengambil pendapat dg dua adzan, sebagaimana dalam Kitab Syarh Al Imam Baijuri dan juga pada Kitab Syarh Busyralkarim yg keduanya membahsanya pada Bab shalat Jumat, bahwa jumat adalah dg dua adzan, dengan hujjah hujjah yg jelas tentunya.
maka bagi kita sebaiknya untuk tidak mengacu kepada masjid masjid Jumat yg bermadzhab selain Madzhab Syafii, karena akan berlainan pula dalam hal lainnya, baiknya anda menghindar dari shalat jumat di masjid itu, namun bila memang terpaksa, maka hal itu tak membatalkan jumat anda, maka boleh pula mengqadha gabliyah jumat pada saat setelah jumat bersama Ba\’diyah Jumat.
mengenai pawai??,
duh..ini memang selalu permintaan pemuda, iya Insya Allah saran anda saya pertimbangkan, Insya Allah malam selasa ini (malam Idul Adha) kita akan pawai kalau diizinkan Allah swt.
doakan saja semoga tak ada hambatan..
terimakasih atas perhatian dan saran anda
wassalam.