Home › Forums › Forum Masalah Umum › assalamu\’alaikum wr wb habibiy … › Re:assalamu\’alaikum wr wb habibiy …
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
pertanyaan anda yg 1,2,3 tampaknya hilang, Bismillah kita lanjut saja
4. boleh saudaraku, lafadhnya ushalli fardhusshubuh rak\’atain, qadha\’an lillahi ta\’alaa (jika qadha subuh), waktu qadha shalat fardhu boleh kapan saja.
5. makruh dan tidak membatalkan shalat, namun jika disengaja maka dosa, namun tidak membatalkan shalat karena ia bukan rukun shalat, jika disengaja ingin merusak sunnah maka bid\’ah dhalalah, dan bisa terjerumus pada kufur karena ingkar sunnah
6. makruh dan tidak membatalkan shalat, namun jika disengaja maka dosa, namun tidak membatalkan shalat karena ia bukan rukun shalat, jika disengaja ingin merusak sunnah maka bid\’ah dhalalah, dan bisa terjerumus pada kufur karena ingkar sunnah
7. dikeraskan namun lebih pelahan dari pria dan sangat lebih dipelankan jika ada pria non muhrim
8. safar, dan sakit.
9. yg wajib bagi suami adalah mencukupi nafkah istrinya, walau seperempat gajinya atau keseluruhannya.
10. hal itu sunnah dan bukan kewajiban suami, namun menjadi dosa jika istrinya kepayahan dan suami ada waktu untuk membantu
11. dalam seluruh madzhab itu adalah tugas istri, namun sunnah membantunya sebagaimana perbuatan Rasul saw, sebagaimana istri tak wajib mencari nafkah karena itu tugas suami
12. hendaknya ia melihat sikon nya, mana yg paling afdhal dan tak memberatkannya, dan menimbang manfaat dan mudharratnya, bisa dg shalat istikharah
13. ya jika ia tak mendidik istri dan anaknya agama
14. kesemuanya wajib menyenytuhnya, walau dg penutup seperti kaos tangan, kaos kaki, dan rambut tebal yg menutupi dahi dari suud, sah sujudnya selama ada sebagian kecil dari dahi yg terkena bumi, mengenai hidung tak wajib menyentuh bumi namun sunnah dilakukan.
15. kesemuanya boleh, namun yg afdhal mendahulukan shohibul waqt, jika waktu shalat sudah hampir berakhir
16. bank konvensional mutlak terkena riba, bank syariah selama yg saya pelajari bebas dari riba dalam segala halnya.
17. tidak jatuh talak sebelum suami mentalaknya, kecuali istri mengadu pada qadhi, dan qadhi menjatuhkan talak.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam