Home › Forums › Forum Masalah Umum › beberapa perbedaan › Re:beberapa perbedaan
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. mungkin dia tidak tahu, qadha shalat fardhu tidak bisa digabubg dg shalat fardhu lain, ta dan shalat fardhu tidak bisa digabnung dg qadha shalat fardhu yg lain, tapi qadha shalat fardhu boleh diqadha dg shalat sunnah
2. Khitan bagi wanita hukumnya sunnah dan bukan wajib, sedangkan bagi pria wajib hukumnya, demikian dalam Madzhab Imam syafii.
(Fathul Baari ALmasyhur Juz 10 hal 340).
3. dalam syarah majmu\’ linnawawi, dan lainnya, assalamualaikum warahmatullah untuk salam shalat fardhu, dab Asslamualaikum warahmattullah bawarakatuh adalah untuk shalat jenazah. demikian dalam madzhab syafii
4. tarik ke belakang pelahan, shaf pertama tidak kosong, karena anda sedniri yg katakan shaf pertama sudah penuh, jika ia menolak, bisa dikatakan padanya bahwa misalnya: maaf pak shaf kedua kosong dan hanya saya sendiri, mohon didampingi, insya Allah ia akan mundur, jika tidak satupiun mau mundur maka shalatlah, maka shalat anda sah
5. shalat gerhana
6. kalau tidak ada makmum bagaimana ada imam?, kalau makmumnya batal, kalau yak ada yg mau dan merasa tidak mampu jadi imam maka makmum keemuanya niat mudaraqah, shakat sendri senriri, namun mereka sudah mendapat shalat berjamaah karena awal imam sdh sudah berjanaah.
7. bergeser ke arah yg benar walau harus berdiri sebentar merubah possi, dan itu tidak mematakjan shakay
8, Allah mencitai orang y bertobat