Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Bermakmum › Re:Bermakmum
June 5, 2008 at 8:06 am
#106023683
Munzir Almusawa
Participant
alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kedermawanan Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda dengan kesejahteraan
saudaraku yg kumuliakan,
dalam madzhab syafii sah shalat dibelakang semua orang selama ia muslim, dan tidak berbuat hal yg membatalkan shalat, karena didalam syarat sah imam tak disebutkan harus bermadzhab.
namun tentunya lebih afdhal mencari imam lain, jika anda syak menghindarlah mencari imam lain, atau menunggu selesai shalat lalu membuat jamaah baru dengan imam lain
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam