Home › Forums › Forum Masalah Umum › boleh ato ga??? › Re:boleh ato ga???
June 27, 2008 at 3:06 pm
#110149647
Fauzan
Participant
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh
Saudariku yang kumuliakan,
Mewarnai tangan dengan mehndi arab diperbolehkan, selama zat pewarna tsb tidak menghalangi masuknya air ke kulit, maka shalatnya sah. Berbeda dengan tatto yang dilarang syariah, karena menghalangi sampainya air ke kulit saat wudhu dan mandi junub.wallahu a\’lam
Wassalam,
AdminIII