Home Forums Forum Masalah Fiqih Buka tutup jilbab Re:Buka tutup jilbab

#72830254
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan Kebahagiaan semoga selalu menghiasi hari hari anda,

1. hadits itu diantaranya diriwayatkan dalam shahih Muslim hadits no.2128, juga dalam musnad ahmad dll, hadits itu keterusannya adalah wanita yg memasang sanggul dan tusuk kondai di kepala (demikian menurut imam Qurtubi) namun Imam nawawi menafsirkan bahwa itu adalah wanita yg memakai kain seperti sorban besar bergulung gulung di kepalanya, demikian dalam penafsiran hadits yg berkepanjangan.

Kaaasiaaat \’aariyaat bermakna :mereka wanita wanita yg berpakaian tapi bugil.
mengenai wanita berjilbab dan berpakaian ketat bisa saja tergolong dalam hadits ini, namun kita perlu melihat dulu mengenai latar belakang wanita muslimah masa kini, sebagian besar belum bisa dihukumkan sama dg yg diancam oleh hadits itu, yaitu tidak mencium bau sorga sama sekali.

karena wanita muslimah masa kini yg berbuat seperti itu biasanya tak pernah mendapat didikan dari ayah ibunya dengan pendidikan islam sejak kecilnya, mereka tak diisi dg pelajaran agama dan akhlak, tidak dicarikan guru yg bisa mengenalkan mereka syariah islam, dan tidak pula mengenal lingkungan berjilbab dari kecilnya, tidak pula tetangganya, tidak pula lingkungannya, tidak pula keluarganya, disekolahkan di sekolah yg tidak mewajibkan jilbab, ayah dan ibunya tak mewajibkan jilbab, ibunya dan kaum kerabat wanita yg dari keluarganya pun tak mengenal jilbab yg sempurna, mereka dibiasakan dari kecil untuk campur baur dg lelaki non muhrim, maka bagaimana kita akan menghukumi mereka dg hadits ini?

b. kita tidak bisa membandingkannya karena keduanya mempunyai kekurangan, bila dibandingkan antara wanita berjilbab namun dg pakaian ketat, dibanding wanita tak berjilbab dan pula berpakaian ketat, maka yg berjilbab lebih afdhal karena masih menutup rambutnya,

namun wanita berjilbab tapi berpakaian ketat bila dibandingkan dg wanita tak berjilbab namun berpakaian sopan, maka keduanya mempunyai cela, yg satu tak menutup rambutnya, dan yg satu menutup rambutnya tapi memperlihatkan aurat yg lainnya.

c & d. kita tidak bisa membaca hukum dan hidayah Allah pada seseorang, bisa saja Allah telah memberinya hidayah namun ia yg berpaling, atau sebaliknya Allah belum memberinya hidayah namun ia saja yg berbuat itu karena dg niat lain, ingin terlihat lebih cantik atau lainnya.
mereka yg masih pasang dan buka jilbab pun demikian

perlu diketahui bahwa iman masih tetap diakui walau kita seorang pendosa, iman mempunyai derajat dan dapat berubah ubah

wallahu a\’lam