Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Do\’a Guru Mulia untuk Habibana & pertanyaan › Re:Do\’a Guru Mulia untuk Habibana & pertanyaan
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. boleh saudaraku, Sayyidina Umar ra berdoa : Wahai Allah, wafatkan aku dalam keadaan syahid namun ditanah wilayah Nabi Mu Muhammad saw (Madinah) (Shahih Bukhari), dan kemudian Allah swt mengabulkannya.
yg dilarang adalah doa karena putus asa.
2. bagi saya doa itu adalah tanda besarnya keperdulian beliau terhadap pendosa ini, namun sekaligus peringatan bahwa perjuangan yg hamba lakukan harus terus dilanjutkan, sekaligus instruksi untuk jangan memikirkan ajal yg dekat, dan harus terus berjuang, sungguh doa itu sangat berat bagi hamba, namun hamba Insya Allah tetap taat pd perintah beliau, dan semoga tidak wafat sebelum beliau ridho dan puas atas bakti hamba.
3. tidak memohon izin boleh saja jika diyakini pemiliknya mengizinkan, jika tidak diyakini pemilik rumputnya mengizinkan maka terkena dosa, menjual kambing itu menjadi haram hukumnya, dan membelinya menjadi haram bagi yg mengetahuinya, namun halal jika tak mengetahuinya, tapi menjadi syubhat saat memakannya.
4. mereka hanya menemukan kerangka kera, bukan kerangka manusia, sebab teori mereka tertolak karena kera hingga kini masih ada, semestinya jika teori mereka benar maka saat ini kera sudah tidak ada, karena sudah menjadi manusia.
5. menggunakan imamah (sorban dikepala) mempunyai 4 riwayat dari yg dilakukan Rasul saw, yaitu dengan membuka kedua telinga tidak tertutup imamah, riwayat lainnya dengan kedua telinga tertutup, riwayat lainnya dengan memakai buntut yg panjangnya tidak melebihi satu hasta, riwayat lainnya tidak memakai buntut
Guru Mulia memadukan semua riwayat itu, yaitu sebelah kanan menutup telinga, sebelah kiri membuka telinga, dan memakai buntut imamah hanya setengah hasta, yg dg itu mencakup semua riwayat itu.
namun saya memegang sanad perintah beliau untuk tidak melebihi 5 hasta bagi pelajar, dan tidak melebihi 7 hasta jika sudah menikah dan sudah mengajar, saya belum menemukan izin untuk lebih dari 7 hasta, berbeda dg beliau tentunya.
maka saya memakainya tidak melebihi 7 hasta, dan ketika saya sesuaikan dalam memakainya, saya merasa lebih nyaman tdk dg buntut dibelakang, karena banyak dibentur ratusan bahkan ribuan jamaah dalam bersalaman, itu sering membuat imamah berubah posisi bahkan dirisaukan lepas terlempar dari kepala karena benturan benturan itu, maka saya memilik tanpa buntut, dg menutup dua telinga, karena hal itu lebih nyaman bagi saya dan tidak melanggar perintah beliau, jika saya memakai 9 hasta maka bisa mantap di kepala walau dg buntut, namun itu melanggar larangan beliau.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam