Home › Forums › Forum Masalah Umum › hidayah › Re:hidayah
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
saudaraku, \"pacaran\" adalah hal yg semu dan tak dikenal dalam syariah.
namun bila kita telaah maka pacaran dalam syariah adalah saling melihat dan mengenali sebelum lamaran, maka dalam hal ini tentunya sunnah dan bukan dosa, namun berkenalan akrab dg sering berjumpa dan menjurus kepada hal saling asyik dalam syahwat walaupun dg hanya saling pandang apalagi bersentuhan maka merupakan hal yg tak dibenarkan islam.
sms antara pria dan wanita yg bukan muhrim bila sekedar hal hal yg sopan dan tak melanggar kode etika dg rayuan dlsb maka mubah, namun bila melebih itu maka tentunya tak dibenarkan.
semampunya kita menghindari hal itu, dan memperbanyak istighfar dan mengadukan pada Allah akan kelemahan kita dalam taat pada Nya.
diakhirat tentunya akan muncul tuntutan besar bila kita wafat sebelum bertobat.
demikian saudaraku yg kumuliakan.,
wallahu a\’lam