Home Forums Forum Masalah Umum HUKUM KARMA Re:HUKUM KARMA

#126525297
Fauzan
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

Saudaraku yang kumuliakan, berikut jawaban Habibana yang sudah ada di forum :

[quote]Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh

Saudaraku yang kumuliakan, berikut ringkasan jawaban Habibana yang sudah ada di forum :

Dalam syariah tidak mengenal hukum karma, sebutan itu hanya berupa kiasan saja.
Seperti dosa zina, akankah kena hukum karma?
Hal ini hanya menunjukkan bahwa betapa dahsyatnya dosa berzina. amalnya tetap diterima walaupun ia berzina, namun dikiaskan bahwa amal shalihnya itu baru akan mampu membayar 1X perzinahannya setelah 40 tahun beribadah, dsn dirisaukan akan membawa keburukan pula hingga keturunannya karena dahsyatnya dosanya dan semua dosa diampuni Allah bila hamba Nya bertobat dan Allah tak pernah bosan bosan melimpahkan taubat.

Menyesal pada Allah swt dan meminta pengampunannya, menghindari perbuatan itu dan menghindari semua hal yg bisa membuat kitab terjebak kembali melakukannya, dan memperbanyak ibadah.

Memperbanyak ibadah, sebagaimana sabda Nabi saw riwayat shahih Bukhari bahwa amal ibadah akan menghapus dosa dosa, tentunya jika dosanya adalah dosa besar maka mestilah amal ibadah yg dahsyat pula atau memperbanyak ibadah.[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=15822&lang=id#15822

Wassalam,
AdminIII