Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › hukum menelan air ludah dalam sholat › Re:hukum menelan air ludah dalam sholat
June 6, 2007 at 3:06 pm
#76340888
Munzir Almusawa
Participant
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan Inayah Nya swt semoga selalu menghiasi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
hal itu tak membatalkan shalat, sebab yg membatalkan adalah yg datang dari luar mulut bila ditelan dg sengaja, mengenai air liur yg berasal dari mulut maka tak membatalkan shalat, demikian pula benda luar yg tertelan tanpa sengaja, inipun tak membatalkan shalat,
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam