Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › ijasah amalan › Re:ijasah amalan
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaan
1.saya ijazahkan seluruh dzikir salafusshalih, semua doa Rijaalussanad dan semua doa dan dzikir dari seluruh para wali dan shalihin, munajat dan dzikir para Ahlusshiddiqiyyatul Kubra, kepada anda, Ijazah sempurna yg saya terima dari Guru Mulia kita Al Allamah Al Musnid Alhabib Umar bin hafidh yg sanadnya muttashil (bersambung) pada segenap para ulama, muhaddits, para wali dan shalihin. Ijazah ini mencakup seluruh surat dalam Alqur’an, wirid, dzikir, amalan sunnah, dan doa Nabi Muhammad saw dan doa para Nabi dan Doa seluruh Ummat Muhammad saw, dan seluruh Hamba Allah yg shalih. semoga anda selalu dalam kemuliaan Dzikir dan Cahya Munajat mereka. Amiin
saya Ijazahkan kepada anda sanad Alqur\’anulkarim dalam tujuh Qira\’ah, seluruh sanad hadits riwayat Imamussab\’ah, seluruh sanad hadist riwayat Muhadditsin lainnya, seluruh fatwa dan kitab syariah dari empat Madzhab yaitu Syafii, Maliki, Hambali dan Hanafi, dan seluruh cabang ilmu islam, yg semua itu saya terima sanad ijazahnya dari Guru Mulia Al Allamah Al Musnid Alhabib Umar bin Hafidh, yg bersambung sanadnya kepada guru guru dan Imam Imam pada Madzhab Syafii dan lainnya, dan berakhir pada Rasulullah saw.
saya Iazahkan pada anda sanad keguruan saya kepada anda, yg bersambung sanadnya kepada Guru Mulia kita, hingga Rasulullah saw, ia adalah bagai rantai emas terkuat yg tak bisa diputus dunia dan akhirat, jika bergerak satu mata rantai maka bergerak seluruh mata rantai hingga ujungnya, yaitu Rasulullah saw, semoga Allah swt selalu menguatkan kita dalam keluhuran dunia dan akhirat bersama guru guru kita hingga Rasul saw.
saya ijazahkan pada anda shalawat yg paling saya cintai, yg diajarkan langsung oleh Rasul saw pada saya dalam mimpi, yaitu : ALLAHUMMA SHALLI ALAA SAYYIDINA MUHAMMAD, WA AALIHI WA SHAHBIHI WASALLIM
anda boleh membacanya kapan saja dan berapa saja tanpa batas waktu dan jumlah.
2. ikhtilaf ulama mengenai hal ini, yg dilarang makan zakat itu adalah ahlulbait, hal itu kesepakatan, riwayat muttafaq alaih dan shahih, namun keturunan ahlulbait, ikhtilaf ulama karena sekarang tiada baytul maal, hal para keturunan Rasul saw adal 1/5 dari baytul maal. karena baytul maal masa kini tiada, maka kemana ahlul bait fugara mendapat bantuan, disini sebagian ahlulbait membolehkannya dg syarat disampaikan pada ahlul bait faqir ini bahwa ini uang zakat, mau terima atau tidak?, jika ia mau terima maka sah baginya
dalilnya adalah riwaya shahih bukhari dan lainnya bahwa Rasul saw melarang fatimah, ali, hasan dan husein radhyiallahu\’anhum memakan makan zakat, namun menerima dari baytul maal, ditetuskan dimasa khulafa\’urrasyidin dan para imam madzab atas keturunan hasan dan husein.,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam