Home › Forums › Forum Masalah Umum › ITIKAP WANITA › Re:ITIKAP WANITA
October 18, 2008 at 6:10 pm
#128349482
Munzir Almusawa
Participant
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda dg kesejahteraan,
saudaraku yg kumuliakan,
i\’tikaf bagi wanita adalah hal yg diperbolehkan dalam syariah, teriwayatkan pada shahih Bukhari bahwa Istri istri Rasul saw beri\’tikaf pula di masjid,
namun tentunya mesti seizin walinya.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam