Home Forums Forum Masalah Umum \"Jamaah & Pribumi\" Re:"Jamaah & Pribumi"

#79779110
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya Keindahan Allah swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,

Saudaraku yg kumuliakan,
tidak semua hadits atau ayat itu turun untuk umum, ada hadits khusus untuk ahlulbadr, ada hadits dimaksudkan untuk muhajirin, ada khusus untuk Anshar, ada untuk penduduk yaman, penduduk Najd, ada hadits untuk ahlulbait, ada hadits untuk munafiqin, ada hadits untuk para shalihin, ada hadits untuk kaum wanita, tentunya hal itu lumrah saja saudaraku,

namun hadits yg anda sebut itu saya belum menemukan sanadnya yg shahih,

namun sebagaimana pernikahan lain pun tidak sah jika walinya tak menyetujuinya maka demikian pula pada calon anda ini, pernikahannya tidak sah jika tak disetujui walinya,

saran saya saudaraku cobalah dg kelembutan, jelaskan maksud anda adalah juga ingin menjaganya dan tak menyia nyiakannya, dan berdoalah kepada Allah swt,

dan cobalah anda shalat Istikharah 3 malam berturut turut, mohonlah petunjuk dari Allah swt akan masalah ini, Insya Allah kemudahan akan segera terbuka bagi anda,

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a’lam