Home Forums Forum Masalah Fiqih jari telunjuk Re:jari telunjuk

#78788524
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Kebahagiaan Abadi dan kesejukan jiwa semoga selalu terlimpah pada anda dan keluarga,

Saudaraku yg kumuliakan,
Mengenai masalah ini tidak ada kewajiban berbuat demikian, dan hal itu sunnah, bila tak dilakukan maka tak membatalkan shalat,

Berikhtilaf para Imam Madzhab dalam hal ini :
Menunjukkan jari telunjuk saat tahiyyat merupakan sunnah Rasul saw, demikian diriwayatkan dalam shahih Muslim, lalu dijelaskan bahwa khilaf antara empat Imam
Madzhab mengenai caranya sbg br :

Menurut Imam Malik, jari telunjuk digerakkan kekiri dan kekanan.

Menurut Imam Syafii jari telunjuk menunjuk saat ucapan ILLALLAH, dan tidak menggerak2kannya

Menurut Imam Hanafi mengangkat jari telunjuk saat ucapan LAA ILAAHA, lalu menjatuhkannya sejajar lurus saat ucapan ILLALLAH

Menurut Imam Hanbali bahwa telunjuk menunjuk setiap mengucapkan lafadz Allah. (Syarh Ibanatul Ahkam hal 435/436)

Kedua riwayat, yaitu menggerak2kan jari telunjuk dan tak menggerak2kannya merupakan kabar yg shahih menurut Imam Baihaqi, namun tidak menggerak2kannya merupakan hal yg lebih mantap utk khusyu. (Syarh Imam Al Baijuri Ahkam shalat hal 255).
Menggerakkan jari jari tidak membatalkan shalat, demikian ittifaq 4 madzhab.

Dalam penjelasan anda dijelaskan : “yang paling shahih”, ucapan ini adalah ucapan mereka yg dangkal pemahaman syariahnya, karena si pembicara itu memberi fatwa mengatasi fatwa para Imam Imam, sedangkan dia itu hanyalah baca dari buku buku dan menukil nukil,

Mengenai Imam Syafii beliau adalah guru dari Imam Ahmad bin Hanbal, sedangkan Imam Ahmad bin Hanbal hafal 1 juta hadits dg sanad dan hukum matannya, dan dalam madzhab syafii terdapat banyak para Imam dan Huffadhul Hadits yg mengikuti madzhabnya, dan berabad abad mereka mengakui madzhab syafii,

Bila muncul sempalan di akhir zaman yg mengingkari Imam syafii, maka itu adalah debu fitnah yg tak perlu anda perhatikan fatwa fatwanya, cukup untuk memenuhi bak sampah dirumah anda dan selesai,

2. Malam Nisfu sya’ban adalah malam ditentukannya hal hal yg penting dalam kehidupan kita, hal ini adalah tafsir dari QS Addukhan ayat 3 dan 4 : tafsir Imam Attabari Juz 25 hal 109, lalu dijelaskan pula oleh Imam Ibn Katsir bahwa terdapat ikhtilaf dalam hal ini, sebagian pendapat merujuk kepada malam lailatulqadr, bukan malam nisfu sya’ban,

dan diriwayatkan bahwa berpindahnya kiblat ke Makkah adalah pada 15 sya’ban,

diriwayatkan dari Anas ra bahwa Rasul saw bersabda : “ketika malam nisfu sya’ban Allah swt memutuskan dan memeriksa ummatku, maka dihapuskan dosa dosa kesemua dari mereka kecuali yg menyembah selain Allah, kecuali 5 golongan, penyihir, dukun, anak durhaka, pemabuk, dan pezina” (Tafsir Imam Qurtubi Juz 12 hal 167)

diriwayatkan sabda Rasulullah saw : “bila datang malam nisfu sya’ban maka Allah memeriksa hamba hamba Nya swt, dan mengampuni seluruh hamba Nya kecuali Musyrik dan Orang yg berhati jahat” (shahih Ibn Khuzaimah hadits.no.5665)

3. mengenai bacaan Yaasin 3X tersebut saya tak menemukan hadits shahih nya, namun hal itu dilakukan oleh para salafusshalih, maka baik pula kita melakukannya sebagai Ittiba’ bisalafusshalih.

4. acara nisfu sya’ban hanya terbatas pada malam itu, bukan malam lainnya dan berdoa pada malam itu adalah pada saat Magrib karena disaat terbenamnya matahari itulah masuk malam nisfu sya’ban,

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a’lam

mohon maaf jawaban terlambat, posisi saya di Tarim, Yaman