Home Forums Forum Masalah Fiqih kesalahan membaca assalamu `alaika ayyuhan nabiy Re:kesalahan membaca assalamu `alaika ayyuhan nabi

#86055875
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Kebahagiaan dan Pengampunan Nya semoga selalu menyelimuti hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
dalam hal ini terdapat ikhtilaf, namun tak satupun para ulama muhaddits dan imam yg mengharamkan lafadh assalamualaika ayyuhannabiyy, bahkan pada Fathul Baari Almasyhur yg anda sebutkan diatas bahwa Imam Ibn Hajar jelas jelas mengatakan bahwa walaupun telah ada riwayat baru itu, namun ucapan Assalamualaika ayyuhannabiyy jika diucapkan maka tidak membatalkan shalat.

dan sebagian ulama mengatakan bahwa ucapan Assalamualaika ayyuhannabiyy tidak wajib lagi diucapkan dengan adanya riwayat ini, namun kalimat \"tidak wajib lagi\" bukan bermaksud dinafikan dan dihapuskan, namun jika ditinggalkan maka tak membatalkan shalat.

namun Imam Syafii mewajibkan Dhamir khithab itu, yaitu : Assalamu alaika Ayyuhannbiyy, jika tak mengucapkannya atau menggantinya dengan Assalamu alannabiyy saja maka shalatnya batal, demikian dalam madzhab Syafii.

tentunya pendapat inipun tsiqah karena mereka berhujjah dg riwayat shahihain Bukhari dan Muslim bahwa Rasul saw mengajarkan : Assalamualaika ayyuhannabiyy..dst.
jikapun yg benar adalah harus menggantinya, maka Rasul saw akan mengajarkan bahwa jika aku wafat maka gantilah dengan Assalamu alannabiyy, namun Rasul saw tak mengajarkan demikian,

sedangkan Rasul saw telah bersabda diriwayatkan dalam shahih Bukhari : \"Shalatlah kalian sebagaimana kalian lihat aku shalat\" maka sungguh telah kuat hujjah mereka yg mengucapkan Assalamualaika ayyuhannabiyy karena mereka berpegang langsung dengan yg diajarkan oleh Rasulullah saw.

jika para wahabi itu berhujjah dengan hadits riwayat Imam Bukhari, maka hadits mengucapkan Assalamualaika pun riwayat Shahih Bukhari, mengenai pergantian para sahabat demikian maka tentunya Imam Syafii mempunyai hujjah pula karena Rasul saw tak mengajarkan untuk merubahnya setelah beliau saw wafat,

dan tentunya Imam Syafii jauh lebih dahulu dari Imam Bukhari, karena Imam Syafii lahir pada tahun 150 Hijriyah dan Imam Bukhari lahir pada 195 H, maka Imam Syafii sudah menjadi Imam besar barulah Imam Bukhari lahir, maka secara ilmu hadits Imam Syafii lebih Tsiqah dari Imam Bukhari, karena lebih tinggi sanadnya kepada Nabi saw.

dan kesimpulan masalah ini adalah boleh mengucapkannya dan boleh menggantinya, dan pada Madhzab Syafii haram menggantinya dan batalnya shalat jika tak mengucapkan demikian,

berkata Al Hafidh Al ImamNawawi :
bahwa lafadh : Assalamualaika ayyuhannabiyy hingga akhirnya, maka wajib, dan padanya 3 bentuk pada sahabat sahabat kita (ulama sezaman beliau dalam madzhab syafii) dan yg paling shahih adalah tidak boleh menghapus satu kalimatpun darinya, ini adalah yg paling berpadu Ittifaq hadits padanya.
kedua adalah boleh menghapus salah satu kalimatnya yaitu kalimat warahmatullah dan wabarakatuh, (bukan assalamualaika menjadi assalamu alannabiyy)
ketiga adalah boleh menghapus wabarakatuh. (Al Adzkar Annawawi 53 Bab Tasyahhud fisshalaat).

hal yg aneh pada para wahabi ini, mereka tak mau shalat tarawih 20 rakaat padahal Umar bin Khattab ra telah memperbuatnya, dan para sahabat telah memperbuatnya, mereka berkeras kepala bahwa Nabi saw melakukan sebelas, padahal kalau betul Nabi saw melakukannya maka pastilah diteruskan oleh Abubakar shiddiq ra,

mereka wahabi tetap keras kepala dan menyingkirkan fatwa Umar bin Khattab ra,

namun untuk masalah salam pada Nabi saw mereka mencari riwayat yg tak bersalam langsung pada Nabi saw, mereka menyingkirkan hadits shahihain dan berpegang pada ucapan sahabat,

padahal kita sungguh dalam masalah tarawih dan yg sunnah sunnah, boleh saja mengikuti perbuatan sahabat, namun dalam masalah yg rukun dan wajib dari bacaan shalat maka Imam Syafii tetap mengikuti tuntunan Rasul saw selama para sahabatpun berikhtilaf dalam hal ini, karena Ibn Mas\’ud ra menentang ucapan itu dengan ucapannya : Demikian kami diajari Rasul saw dan demikian pula kami mengajarkannya.

karena tak teriwayatkan bahwa Abubakar shiddiq ra dan Umar bin Khattab ra dan Khulafa Urrasyidin tidak mengajarkan/mengumumkan perubahan itu dimasa khilafah mereka, sebagaimana Umar bin Khattab ra mengumumkan tarawih, atau Utsman bin Affan ra melakukan dua adzan pada shalat jumat

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a\’lam