Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › masalah zina › Re:masalah zina
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya Keindahan Allah swt semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
tidak bisa ditegakkan atasnya hukum rajam atau dera di masa kini, karena keadaan daulah kita belum menjalankan syariah sepenuhnya, hukum islam baru diterapkan setelah muslimin teratur dan makmur, tak ada lagi kelaparan, tak ada lagi hal2 yg bersifat tidak sopan dan asusila, barulah hukum syariah bisa dijalankan,
mengenai teman anda itu agar memperbanyak amal ibadah, dan menjauhi perbuatannya yg lalu, dan bertaubat dg kesungguhan, teruslah menangisi dosa dosanya dan menyesal kepada Allah swt dan mohon bimbingan agar selalu dalam bimbingan kerdihoan Nya swt hingga tak terjebak kembali dalam perzinahan,
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dalam semua cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
wassalam