Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Masbuk dan Ijazah › Re:Masbuk dan Ijazah
alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kasih sayang dan Inayah Nya swt semoga selalu menyejukkan hari hari anda
saudaraku yg kumuliakan,
untuk masbuq anda punya dua cara, boleh menunggu imam berdiri kembali untuk rakaat yg baru, lalu anda takbiratul ihram mengikutinya,
atau boleh anda takbiratul ihram saja walau imam sedang sujud, lalu ikut sujud,
namun sebaiknya menunggu imam berdiri dan mulai dari awal rakaat, kecuali tahiyyat akhir, segeralah duduk bertahiyyat karena dirisaukan anda tak kebagian jamaah.
mengenai menepuk bahu, baik dilakukan demi agar imamnya tahu bahwa ada makmum dan ia bukan munfarid,
mufaraqah adalah dengan niat didalam hati memisahkan diri dari imam, lalu duluilah imam dan jangan mengikuti gerak geriknya lagi
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam

