Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › membunuh kecoak › Re:membunuh kecoak
Alaikumsalam warhmatullah wabarakatuh
Saudaraku yang kumuliakan, berikut kutipan jawaban Habibana yang sudah ada di forum :
[quote]Saudaraku yg kumuliakan,
membunuh nyamuk atau makhluk yg mengganggu manusia itu diperbolehkan oleh syariah, namun jika anda tak mau membunuhnya maka gunakan hal lain misalnya obat nyamuk yg membuat nyamuk menyingkir pergi tanpa harus membunuhnya.
hingga anak anda terjaga pula dari gigitannya.
menyayangi binatang adalah salah satu sifat mulia dari sifat para shiddiqien dan para Nabi.[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=7641&lang=id#7641
[quote]Saudaraku yg kumuliakan,
yg sunnah dibunuh adalah : Gagak hitam, Tikus, Ular, kalajengking, anjing yg gila, (Shahih Muslim)
juga disunnahkan membunuh Cecak, hewan yg seakan tak bersalah ini sangat jahat, hingga Rasul saw mengatakannya \"FUSAIQA\" yg berarti binatang kecil yg fasiq,
mengenai cicak ini mustahil Rasul saw menggelarinya fasiq terkecuali binatang ini membawa kejahatan, riwayat sunnah membunuh cecak ini diriwayatkan dalam shahih Muslim, dan sunnah membunuhnya dengan satu kali pukulan saja, jangan sampai menyiksanya,
memang sulit diterima logika, kenapa ia harus dibunuh dan seakan tak bersalah, namun tentunya kita lebih percaya pada Rasulullah saw daripada perasaan kita, dan beliau saw adalah manusia yg paling berkasih sayang pada hewan, manusia dan seluruh makhluk Nya swt.[/quote]
berikut linknya:
http://majelisrasulullah.org/index.php?option=com_simpleboard&Itemid=&func=view&catid=9&id=8077&lang=id#8077
Wassalam,
AdminIII