Home Forums Forum Masalah Fiqih Mohon Bimbingan Dari Habibana Re:Mohon Bimbingan Dari Habibana

#178516684
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan dan dimuliakan Allah,
1. yg dilarang adalah jika dimaksudkan mengikuti lonceng gereja non muslim, jika tidak maka tidak dilarang.

2. saya tidak menemukan riwayat shahih dalam pendapat pendapat tsb, namun Hujjatul Islam Al imam Nawawi menukil riwayat shahih bahwa Rasul saw memperbanyak puasa di bulan haram, yaitu dzulqaidah, dzulhijjah, muharram, dan Rajab. maka pastilah agung kemuliaannya karena Rasul saw memperbanyak puasa pada 4 bulan tsb.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

salam rindu