Home Forums Forum Masalah Fiqih Pengetahuan Fiqih Re:Pengetahuan Fiqih

#101831152
Munzir Almusawa
Participant

alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

cinta dan rindu yg berpadu pada Dzat Allah swt semoga selalu berpijar pada anda dengan cahaya kebahagiaan

saudaraku yg kumuliakan,
kemarin saya minta pada admin tuk membuka 40 quota di forum ini, saya tak tega lihat para pengunjung yg selalu tak kebagian quota.

namun apa daya, biasanya tiap malam saya online sampai dekat subuh untuk menjawab semua pertanyaan, namun semalam mata saya terpukul jamaah yg berdesakan, kacamata saya terlepas dan mata ini membengkak sedikit biru karena benturan siku mereka, mata saya sakit dan pusing sekali, maka saya tak bisa online semalam, dan baru hari ini online, dan besok saya menghadap Guru Mulia di Tarim Yaman.

maka forum akan dipersempit dan mungkin tertahan.

1. betul demikian saudaraku, demikian dalam madzhab syafii dan demikian sanad kita.

2. disunnahkan melihat tempat sujud dalam setiap gerakan shalat, dan demikian sanad kita.

3. demikian dalam madzhab syafii dan demikian sanad kita.

4. demikian dalam sanad kita.

5. tidak najis kecuali jika posisi kepala dibawah posisi perut, yaitu berut lebih tinggi dari kepala, misalnya kepala tergolek ke samping ranjang dan perut masih diatas ranjang, maka air yg keluar bukan liur, tapi dari lambung, dan itu najis.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a\’lam