Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › mengapa babi haram › Re:perbedaan mani,madzi dan wadzi
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kasih sayang Nya semoga selalu mewarnai hari hari anda dalam kebahagiaan,
saudaraku yg kumuliakan,
Mani adalah air sperma yg keluar disaat memuncaknya syahwat, hukumnya suci, tidak najis, namun mewajibkan kita mandi besar, tapi bila terkena baju atau kain maka tak wajib dibersihkan, karena tidak najis.
Madziy adalah cairan berwarna bening (bukan seperti maniy yg warnanya putih), keluar dari alat kelamin pria saat setelah keluarnya air maniy dan turunnya syahwat. hukumnya najis.
Wadiy adalah air, berwarna bening yg keluar dari alat kelamin pria saat mengangkat berat atau kelelahan, hukumnya najis
demikia saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam