Home Forums Forum Masalah Fiqih puasa sunah, pajak pertanyaan lainnya Re:puasa sunah, pajak pertanyaan lainnya

#193645635
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaan

saudaraku tercinta, saya belum pantas menjadi murid yg baik, bagaimana saya menjadi guru, kita bersaudara dan saling menasihati karena Allah, namun sanad keguruan anda telah berpadu dg sanad keguruan saya hingga kepada Rasul saw.

1. betul saudaraku, salah satu sunnah Rasul saw adalah puasa 3 hari setiap bulannya, dan banyak riwayat berbeda akan waktunya dan kesemuanya banyak yg shahih, namun kite merujuk kesimpulannya, bahwa berkata Hujjatul Islam Al Imam Nawawi bahwa boleh tanggal berbeda beda asal sebulan 3 hari, boleh/ada riwayat pd tanggal 14,15,16 saja setiap bulannya, boleh 1 hari diawal, 1 hari ditengah, dan 1 hari diakhir, namun mudahnya kita bisa memilih, asal 3 hari sebulannya, sebagaimana sabda Rasul saw bahwa yg berpuasa 3 hari setiap bulannya sama dg puasa sepanjang tahun.

dari hadits shahih diatas tentunya terikat dan diperkuat oleh hadits shabih bahwa setiap amal pahala ummat Muhammad saw dilipat gandakan 1-x hingga 700x lipat (Shahih Bukhari), bahkan pd riwayat shahih Muslim dilipatgandakan 10x lipat hingga 700 dan lebih.

maka 1 hari puasa, minimal pahalanya spt 10 hari, maka 3 hari berarti seperti sebulan, maka 3 hari tiap bulan sama dg setahun penuh.

dan penanggalannnya dg penaggalan hijryah (qamariyyah)

2. pekerjaan sbg akuntan itu ada baiknya dan ada buruknya sdrku, baiknya dihindari jika tidak terjebak pd kebutuhan primer, atau anda beralih kuliah pd bidang lainnya, namun jika terjebak dg kebutuhan primer, atau tak memungkinkan anda menghindari kuliah dibidang itu, maka teruslah sementara anda mendalami ilmu dan kuliah sambil mencari cara bagaimana menciptakan akuntan islami, sesuai dg syariah, maka kuliah anda pahala

dan semasa anda masih dalam pekerjaan itu maka berdakwahlah pada teman teman, ajak ke majelis, mengenalkan mereka kemuliaan shalat, keluhuran ibadah, tentunya dg santai tanpa terlalu berlaku fanatis hingga membuat teman temannya malah menghindari anda, jadilah sangat ramah, membantu teman, bergaul dan akrab, tapi terus mengenalkan keluhuran, maka keberadaannya ditempat itu menjadi pahala,

sampai waktu yg dikehendaki Allah swt anda akan mendapat pertolongan Nya yg Luhur, dan pekerjaan yg baik, dan tuntunan anda, nasihat2 anda, kebaikan2 anda, akan membekas pada teman teman anda

3. mengenai pajak, tidak wajib, namun boleh saja dibayarkan selama diniatkan untuk membantu pembangunan bangsanya, ummat manusia, hewan dan tumbuhan, semua makhluk Allah swt yg jika kita membantu penghidupannya kita mendapat pahala.

namun jika menghundari pajak akan membawa musibah bagi kita, penjara dan atau membahayakan orang lain, maka jangan kita hindari

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a\’lam