Home › Forums › Forum Masalah Umum › rambut dan kuku › Re:rambut dan kuku
December 9, 2007 at 3:12 am
#71872638
Munzir Almusawa
Participant
dalilnya adalah wajibnya mandi besar saat junub dan haidh, dan seluruh anggota tubuh mesti dikenai.
dan potongan kuku dan rambut itu bukanlah sampah/benda yg datang dari luar tubuh, ia bukan pula kotoran tubuh sebagaimana keringat, air seni, dll, namun ia adalah bagian dari tubuh kita yg tumbuh lalu dipisahkan dari tubuh kita, maka ia tetap bagian tubuh kita yg munfashil (terpisah), maka makruh ia terpisah dalam keadaan tidak suci.