Home Forums Forum Masalah Fiqih salat berjama\’ah Re:salat berjama\’ah

#215633928

Wa alaikum salam warohmatullahi wabarokatuh.
Mudah mudahan kita sekalian tergolong orng yg dirahmati oleh Allah SWT yg selalu tekun dan rajin dalam mempelajari dan berusaha memahami ilmu agama Allah SWT

1. Mengenai posisi seorang makmum jika dia hanya berdua dengan imam maka yg di sunnahkan (kitab busyrolkarim, hal.339) untuk berdiri di sebelah kanan imam dan hendak nya berdekatan dengan imam dengan posisi jari jari kaki makmum sedikit di belakang tumit imam dan apabila datang makmum lain maka di anjurkan untuk berdiri di sebelah kiri imam apabila di situ ada cela( tempat untuk berdiri ) jika tidak ada cela maka langsung berdiri di belakang imam lalu makmum yang pertama di anjurkan untuk mundur dan membuat saf persis di belakang imam lalu dikuti oleh ma’mun yang kedua. Sehingga keduanya berada dibelakang imam.

2. Jika imam sudah ruku\’ akan tetapi makmum belum selesai membaca fatehah dalam masalah ini ada beberapa rincian:

-terkadang makmum datang terlambat yg di sebut masbuq (orang yang mendapatkan imam dalam keadaan berdiri tetapi waktu yang dia dapatkan tidak cukup untuk membaca surat Fatehah seluruhnya) maka di wajibkan baginya untuk langsung membaca surat Al-Fatihah tanpa di dahului dengan do\’a iftitah dan apabila imam ruku\’ maka langsung mengikuti imam dan tidak wajib untuk menyelesaikan surat Fatihah

-terkadang makmum bukan orang yang masbuq tetapi imam sudah ruku\’ sedangkan makmum belum menyelesaikan surat Fatihah maka wajib baginya menyelesaikan surat Fatihah sebelum dia ruku\’

3. Dianjurkan bagi bagi makmum yg tertinggal 1 rokaat atau lebih untuk mengikuti bacaan imamnya, seperti apabila imam sedang membaca tasyahud akhir maka makmum juga membacanya juga selagi imam belum salam, tetapi jika imam salam maka dianjurkan makmum untuk langsung berdiri tanpa menyempurnakan tasyahudnya.

4 Diwajibkan bagi yg mendapati imamnya sedang sujud atau rukun fi’li untuk langsung mengikuti imam, dengan cara bertakbirotul ihrom (mengucapkan takbir) dengan posisi berdiri lalu kemudian mengikuti gerakan imamnya.

5. Adapun mengenai perbedaan antara kalimat \"Infaq\" dan “Sodaqoh\". Dalam bahasa arab (etimologi)Infaq berarti mengeluarkan harta, baik untuk kebaikan atau keburukan. Sedangkan makna secara bahasa, Sodaqoh adalah mengeluarkan harta untuk kebaikan. Secara arti bahasa, Infaq lebih umum dari Shodaqoh, tetapi dalam makna istilah fiqh (terminologi)keduanya mempunyai makna dan arti yg sama.

Mudah-mudahan Allah selalu membimbing antum untuk selalu menambah ilmu agama dan menjadikan antum sekeluarga sebagai orang yang bertaqwa kepada Allah SWT.
Wassalam