Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Sedang shalat menstop yang berjalan dihadapan kita › Re:Sedang shalat menstop yang berjalan dihadapan k
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kebahagiaan semoga selalu menerangi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
mengenai hal itu merupakan sunnah, yaitu bila seseorang sedang shalat dan ia telah menaruh batas didepannya, misalnya ia shalat didepannya tiang, lalu ada orang yg lewat maka sunnah untuk menghalanginya dengan tangan, demikian diriwayatkan dalam shahih Bukhari, namun para ulama menjelaskan bahwa hal yg demikian itu apabila ia menaruh batas untuk shalatnya berupa tombak atau lainnya,
Ikhtilaf para ulama mengenai batas itu, ada yg mengatakan tidak sah bila kurang dari 1 hasta tingginya, ada yg mengatakan sekurang2nya 1 jengkal, ada yg mengatakan bahwa sejadah pun cukup.
kesimpulannya hal semacam itu boleh boleh saja, namun bukan hal yg wajib, dan melakukan itu tak membatalkan shalat,
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam