Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › sejarah maulid nami › Re:sejarah maulid nami
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kasih sayang Nya semoga selalu tercurah pada anda dan keluarga.
saudaraku yg kumuliakan,
1. Imam Al hafidh Ahmad bin Ali bin Hajar Abul Fadhl Al Asqalaniy Assyafii
Kelahirannya pada : 773 H dan wafatnya 852 H.
dan Al Imam Al hafidh Jalaluddin Abdurrahman Assuyuthiy 911H
mereka adalah dua Pakar Hadits besar, diantara puluhan Huffadh lainnya yg menyetujui perayaan Maulid Nabi saw.
2. Maulid dan gembira atas lahirnya Rasul saw sudah ada sejak zaman sahabat radhiyallahu \’anhum., sebagaimana syair syairnya Berkata Abbas bin Abdulmuttalib ra : “Izinkan aku memujimu wahai Rasulullah.., maka Abbas ra memuji dg syair yg panjang, diantaranya : “… dan engkau (wahai nabi saw) saat hari kelahiranmu maka terbitlah cahaya dibumi hingga terang benderang, dan langit bercahaya dengan cahayamu, dan kami kini dalam naungan cahaya kelahiranmu itu dan dalam tuntunan kemuliaan kami terus mendalaminya” (Mustadrak ‘ala shahihain hadits no.5417).
dan tentunya siapa pula yg tak gembira dengan kelahiran Rasul saw sedangkan Allah swt memuliakan hari kelahiran nabi nabi Nya swt dengan kesejahetraan sebagaimana firman Nya swt : Firman Allah : “(Isa berkata dari dalam perut ibunya) Salam sejahtera atasku, [b]di hari kelahiranku,[/b] dan hari aku wafat, dan hari aku dibangkitkan” (QS Maryam 33)
Firman Allah : “Salam Sejahtera dari kami (untuk Yahya as) [b]dihari kelahirannya,[/b] dan hari wafatnya dan hari ia dibangkitkan” (QS Maryam 15)
namun memang dirayakannya barulah mulai abad ke 3 Hijriyah oleh Raja raja di Irbil, namun bukan itu acuan kita, dan bukan berarti kita berpanut pada mereka, karena perayaan maulid Nabi saw diadakan sebagai Medan Tablig dimasa kini, bukan untuk ikut2an perbuatan Muluk Irbil, sebagaimana Rasul saw memerintahkan puasa di bulan Muharram bukan untuk ikut2an adat yahudi.
3. Muhamad bin Abdulwahab ini masih simpang siur atas tanggapan para ulama, ada yg berpendapat bahwa ia difitnah dan fatwa fatwanya tidak demikian, ada yg berpendapat justru dialah yg memulai ini semua.
namun bila anda bertanya tentang ajaran yg dikenal dengan faham wahabi, tentunya mereka itu menyimpang dari kebenaran.
dan sanad mereka Maqtu\’ (terputus), mereka tak punya sanad guru, sebagaimana hadits tak mungkin kita percayai bila sanadnya terputus, nah fatwa fatwa mereka ini sanadnya terputus, bukan dari Fuqaha atau ulama yg berpadu dg yg sebelumnya, demikian hingga rantai sanadnya bertemu dengan Imam Imam Ahlussunnah waljamaah, namun justru fatwa fatwa mereka bertentangan, dan sanad mereka terputus, maka tentunya semua fatwa mereka menjadi dhoif dan tak bisa dijadikan hujjah.
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam