Home Forums Forum Masalah Fiqih shalat dzuhur setelah shalat juma\’ah Re:shalat dzuhur setelah shalat juma\’ah

#203534630
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaan
dslam madzhab syafii, yg dihitung 40 bukan hadirin, tapi hadirin yg merupakan penduduk sekitar masjid, jika mereka memperhitungkan yg shalat iitu diatas 40 berapapun banyaknya, tidak sah jumatnya kecuali 40 penduduk yg memenuhi dewasa menghadirinya.

namun sebagian ulama juga dalam madzhab syafii tak mau merepotkan jamaah, daripada mereka tidak shalat jumat, maka jauh lebih baik mereka shalat jumat, karena ada qaul yg membolehkannnya walau dibawah 40 penduduk yg hadir. maka kita boleh memilih jika dalam keadaan itu, jika merasa ada waktu dan memang mau, maka ikut dhuhur lagi, jika tidak maka tidak perlu karena jumatnya telah sah dg pendapat yg juga ada adalam madzhab syafii

sebab kedua adalah dirisaukan rukun khutbahnya tidak memenuhi syarat, atau imam tidak fasih dalam fatihah, namun jika syarat khutbahnya salah selayakmnya ulama yg tahu menegur imam untuk mengulangi khutbahnya dg khutbah yg benar

dan jika salah fatihahnya yaitu tidak fasih, inipun ada ikhtilaf, sebagian ulama memaafkan dan mengatakan sah jika tidak merubah makna fatihah, namun jika sampai berubah maknanya maka tidak sah fatihahnya, jika tidak sah fatihahnya maka tidak sah menjadi makmumnya, jika tidak sah menjadi makmumnya maka kita mufaraqah, yaitu memisahkan diri dari bermakmum pada imam dg shalat dg gerakan sendiri tanpa mengikuti imam dg melakukan shalat dhuhur.

dan ada lahgi pendapat ulama jika didaerah terpencil, rumah rumah berjauhan, maka kurang dari 40 pendudukpun sah, saya lupa kalau tidak salah batasnya 8 orang penduduk setempat, walau pendatang banyak,

namun untuk masa kini saya berharap tidak perlulah mengulangi dg shalat dhuhur lagi, menyusahkan dan membingungkan orang yg tidak faham, Rasul saw bersabda : permudahlah dan jang dipersulit, berilah kabar yg menggembirakan dan jangan buat orang menghindar (Shahih Bukhari)

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a\’lam