Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Shalat Ghaib › Re:Shalat Ghaib
August 22, 2007 at 2:08 pm
#79461634
Munzir Almusawa
Participant
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Rahmat dan kebahagiaan semoga selalu menaungi hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
dalam madzhab syafii tak dibenarkan shalat gaib kecuali setelah jenazah dimandikan, bila anda telah terlanjur melakukannya maka boleh mengulanginya, karena shalat gaib tak terbatas waktu.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a’lam