Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › sipat/celak mata etc › Re:sipat/celak mata etc
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kasih sayang Nya swt semoga selalu terang benderang menghiasi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
1. memakai sifat mata sunnah hukumnya, demikian diriwayatkan dalam beberapa hadits, bahwa Rasul saw memakainya 3 kali dikanan dan 2 dikiri, sejauh yg saya ketahui tidak teriwayatkan dalam hadits mengenai doanya, namun ada beberapa riwayat dari para ulama mengenai doanya dengan riwayat yg berbeda beda.
2. memakai sorban dikepala sunnah hukumnya, tanpa perlu menunggu menjadi ulama dulu atau lainnya, karena sunnah Nabi saw ini untuk semua muslimin, memang sorban identik dg ulama, namun hal ini sunnah dan bukan hanya utk ulama saja.
3. diantara dua khutbah itu doa mustajab, sunnah berdoa dg hajat hajat yg kita inginkan.
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam