Home › Forums › Forum Masalah Umum › wahabi bertanya › Re:wahabi bertanya
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
selamat datang di web para pecinta Rasul saw, kita bersaudara dalam kemuliaan
judul pertanyaaan anda mengerikan sekali saudaraku. semoga mereka dilimpahi hidayah.
1. kalau ulama berikhtilaf tentang lahirnya nabi, lalu apakah muncul hukum pelarangan tasyakuran pd lahirnya Nabi saw?, yg tak menyukuri nikmat dihukumi kufur oleh Allah swt, dan nikmat terbesar kita adalah iman, dan iman kita diantarkan Allah dg keberadaan Nabi saw maka merayakannya dihari kapanpun boleh, karena syukur bisa kapann saja, namun jika dibuat 12 rabiul awal kita tak menemukan dalil yg melarangnya, maka boleh boleh saja mengambil [pendapat yg 12 rabiul awal
2. mereka membelokkan makna tasyakkuran dg pesta dan perayaaan, kita tak buat perayaan, kita buat tabligh, zikir, shalawat, makan bersama, silaturahmi, dan ceramah para dai, semiua itu sunnah dan mengingkar sunnah adalah kufur.
3. justru itulah, peringatakan maulid boleh kapan saja, dan tidak ada salahnya di 12 rabiul awal atau lainnya
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam