Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Qurban › Ziarah
September 26, 2008 at 8:09 am
#123607738
danang yogisworo
Participant
Assalamualaikum habib munzir
habib saya mau tanya, saya selama ini bila ziarah di pemakaman umum biasanya tetap menggunakan alas kali… Kecuali bila sedang ziarah ke makamnya wali Allah karena biasanya makamnya sudah di beri ubin atau karpet
apakah hal tersebut di bolehkan?
Terima kasih

