Home Forums Forum Masalah Umum istighotsah di kuburan,batu akik dan hukum rajah

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • Author
    Posts
  • #177775115

    Assalmu\’alaikum wr wb.
    Habib Munzir yg di Muliakan Allah,hamba menanyakan hukum dari hal sbb:
    1.Bagaimana hukum istighotsah di kuburan?krn sypun dulu sering melakukannya hampir tiap malam setiap jam 12 keatas?tapi sypun jg tdk tahu maksudnya,tp dlm istighotsah tsb memang ada hadiah fatihah dan doa utk ahlil kubur di tempat itu.
    2.Ada yg meyakini adanya khasiat dari batu akik,tp keyakinan itu di dasari bhw kalaupun batu akik itu mempunyai khasiat tdk lain krn kehendak Allah.Yg sy tanyakan apakah itu termasuk kemusrikan?
    3.Apakah menggunakan rajah/azimat yg bertuliskan arab diperbolehkan dlm syariat,kalau boleh apakah ada dasarnya bib?
    Demikian yg sy tanyakan bib,terima kasih atas kesediaan habib memberikan jwbn.
    Wassalamu\’alaikum wr wb.

    #177775120
    Munzir Almusawa
    Participant

    Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

    kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

    Saudaraku yg kumuliakan,
    1. doa dikuburan hukumnya sunnah dan dalilnya sangat banyak dan diakui dalam jumhur seluruh madzhab, ziarah kubur malam hari sering dilakukan Rasul saw, demikian riwayat Shahih Bukhari dan lainnya, maka selama tak ada pada ritual itu penyembahan atau pengagungan pada Jin atau perbudakan jin, maka hal itu boleh bahkan ada landasan dalilnya.

    2. saya tidak menemukan riwayat shahih bahwa batu akik punya khasiat, namun teriwayatkan pada shahih Bukhari Rasul saw menempelkan ibu jari beliau kelidah beliau saw, lalu menempelkannya ke tanah dan berdoa : Demi tanah bumi kami, demi air liur sebagian dari kami, sembuhlah yg sakit pada kami (Shahih Bukhari), menunjukkan pemgobatan dg debu, batu atau apa saja selama disertai doa pd Allah swt merupakan hal yg sunnah.

    3. teriwayatkan pada Tafsir Imam Qurtubi dan riwayat hadits yg kuat bahwa hal itu diperbolehkan, yaitu menuliskan doa dan ayat ayat Alqur;an untuk dibawa atau dipakaikan pada bayi dll, namun tergantung isi doa tsb, jika mengandung penyembahan pada Jin, atau perbudakan jin maka diharamkan dalam syariah.

    Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

    Wallahu a\’lam

Viewing 2 posts - 1 through 2 (of 2 total)
  • The forum ‘Forum Masalah Umum’ is closed to new topics and replies.