Home › Forums › Forum Masalah Umum › aadayat -> kitab kuning › munzir -> Re: kitab kuning
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan kelembutan dan Rahmat Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda,
saudaraku yg kumuliakan,
mengenai pendapat seperti itu hanya muncul dari mereka yg dangkal pemahaman syariahnya, sebab kitab kuning itu sama saja isinya dg kitab putih, cuma bedanya kitab kuning itu dicetak dg kertas kuning, karena zaman dahulu kertas warna kuning itu lebih murah dari yg warna putih, dan umumnya memang kitab syariah, hadits, tafsir dll itu berjilid jilid, dan hanya pesantren yg menggunakannya, maka akan jatuh mahal kalau dicetak dg kertas putih.
mengenai hadits dhoif yg dilarang untuk disebarkan maka hal itu juga dari kedangkalan pemahaman mereka terhadap syariah, karena hadits dhoif itu ada yg munkar, ada yg mardud, ada yg cuma sanadnya saja yg asing, dan masih banyak pembagiannya lagi.
nah.. para pakar hadits tak berani menafikan (meniadakan) semua hadits dhoif, hadits dhoif yg telah dihukumi hadits palsu maka mereka tetap menuliskannya namun diberi keterangan bahwa hadits ini palsu, maka orang orang yg barangkali sesekali menemukan hadits semacam itu akan tahu bahwa itu palsu, bukan malah dihapus dan disembunyikan, maka bila ada orang yg menemukan hadits itu maka orang awam tak tahu bahwa hadits itu palsu.
dan banyak pula hadits dhoif yg masih baik dan bukan palsu atau munkar, hadits dhoif semacam ini tak berani dinafikan/ditiadakan oleh para pakar hadits, karena mereka ragu, barangkali saja itu benar2 hadits Rasul saw, hanya sanadnya saja yg kurang jelas, karena menghapus / mendustakan ucapan rasul saw hukumnya kufur.
nah.. bagaimana bila hadits itu ternyata adalah benar hadits rasul saw?, walaupun sanadnya diragukan atau ada periwayatnya yg lemah?, (karena pencatat hadits itu layaknya tak mencatatnya dizaman Rasul saw, namun setelah generasi ketiga, maka sangat mungkin ada periwayat yg kurang dikenal, padahal riwayatnya shahih), maka semakin seseorang mendalami ilmu hadits maka ia akan semakin berhati hati dalam menghukumi ucapan Rasulullah saw, dan melecehkan hadits hadits dhoif dan membuangnya, menunjukkan dangkalnya pemahaman seseorang tentang ilmu hadits.
demikia saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam