Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Shalat › Re: gugur kwajiban untuk sholat
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya anugerah Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dan keluarga,
Saudaraku yg kumuliakan,
hal itu bisa untuk shalat sunnah, namun bukan untuk shalat wajib, namun perbuatan anda telah benar, jika terjebak macet, maka mau apa lagi?, kecuali jika anda sudah tahu bahwa akan demikian maka anda kena dosa, tapi jika masih ada harapan mendapatkan magrib maka boleh berbuat demikian untuk hurmatulwaqt (menghormati waktu shalat magrib), dan jika kemudian sempat shalat maka selesailah masalahnya, namun jika tak sempat maka shalat magrib anda di waktu isya adalah qadha.
saran saya anda berwudhu dulu sebelum berangkat sore itu, hingga tak perlu tayammum jika terjebak, dan anda boleh tambah accesoris ibadah dg kompas, maka saat jalan berhenti total, anda tahu kiblat, bisa sedikit mengarah ke kiblat jika tak berlawanan arah, atau jika memungkinkan karena padat dan macet total maka turun dan shalatlah.. tapi spekulasi, jangan sampai dicaci ratusan orang karena macetnya selesai anda masih shalat.., yah.. Allah tak memaksa diluar kemampuan
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam