Home Forums Forum Masalah Umum Apa itu At-Tauqief ? Re:Apa itu At-Tauqief ?

#93294175
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Kebahagiaan dan Cahaya Kelembutan Nya swt semoga selalu menaungi hari hari anda dan keluarga,

Saudaraku yg kumuliakan,
Tauqif itu adalah berhenti, demikian maknanya, dan yg dimaksud adalah jika ada suatu masalah yg baru, maka berhentilah dulu, jangan langsung diamalkan, menunggu dalil pendukungnya secara Aqlan / logika (bermanfaat/tidak), atau secara Syar\’an (algwur;an dan hadits).
jika tidak ada keduanya, yaitu tak ada dalilnya dari Alqur\’an dan hadits, dan tak pula diakui secara logika membawa manfaat, maka tinggalkanlah.

diantara rujukan ucapan ini adalah ucapan Imam Assyaukaniy rahimahullah :
hadits hadits ini merupakan kaidah kaidah dasar agama karena mencakup hukum hukum yg tak terbatas, betapa jelas dan terangnya dalil ini dalam menjatuhkan pendapat para fuqaha dalam pembagian Bid’ah kepada berbagai bagian dan mengkhususkan penolakan pada sebagiannya (Bid;ah yg baik) dengan tanpa mengkhususkan (menunjukkan) hujjah dari dalil akal ataupun dalil tulisan (Alqur’an/hadits),
maka bila kau dengar orang berkata : “ini adalah Bid’ah hasanah”, dg kau mengingkarinya dg dalil bahwa keseluruhan Bid;ah adalah sesat dan yg semacamnya sebagaimana sabda Nabi saw : “semua Bid’ah adalah sesat” dan (kau) meminta dalil pengkhususan (secara logika atau dalil Alqur’an dan hadits) mengenai hal Bid’ah yg menjadi pertentangan dalam penentuannya (apakah itu bid;ah yg baik atau bid’ah yg sesat) setelah ada kesepakatan bahwa hal itu Bid;ah (hal baru), maka bila ia membawa dalil tentang Bid’ah hasanah yg dikenalkannya maka terimalah, bila ia tak bisa membawakan dalilnya (secara akal logika atau nash Alqur’an dan hadits) maka sungguh kau telah menaruh batu dimulutnya dan kau selesai dari perdebatan” (Naylul Awthaar Juz 2 hal 69-70).

Jelaslah bahwa ucapan Imam Asyaukaniy menerima Bid;ah hasanah yg disertai dalil Aqli (Aqliy = logika) atau Naqli (Naqli = dalil Alqur’an atau hadits), bila orang yg mengucapkan pada sesuatu itu Bid’ah hasanah namun ia tak bisa mengemukakan alasan secara logika, atau tak ada sandaran Naqli nya maka pernyataan tertolak, bila ia mampu mengemukakan dalil logikanya, atau dalil Naqli nya maka terimalah.

asal dalam beragama adalah attauqief, lalu melihat apakah hal itu bermanfaat bagi ummat?, bila bermanfaat maka boleh dilakukan, anda dapat melihat riwayat shahih Bukhari sbgbr :

Ketika terjadi pembunuhan besar besaran atas para sahabat (Ahlul yamaamah) yg mereka itu para Huffadh (yg hafal) Alqur’an dan Ahli Alqur’an di zaman Khalifah Abubakar Asshiddiq ra, berkata Abubakar Ashiddiq ra kepada Zeyd bin Tsabit ra : “Sungguh Umar (ra) telah datang kepadaku dan melaporkan pembunuhan atas ahlulyamaamah dan ditakutkan pembunuhan akan terus terjadi pada para Ahlulqur’an, lalu ia menyarankan agar Aku (Abubakar Asshiddiq ra) mengumpulkan dan menulis Alqur’an, aku berkata : Bagaimana aku berbuat suatu hal yg tidak diperbuat oleh Rasulullah..??, maka Umar berkata padaku bahwa Demi Allah ini adalah demi kebaikan dan merupakan kebaikan, dan ia terus meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dg Umar, dan engkau (zeyd) adalah pemuda, cerdas, dan kami tak menuduhmu (kau tak pernah berbuat jahat), kau telah mencatat wahyu, dan sekarang ikutilah dan kumpulkanlah Alqur’an dan tulislah Alqur’an..!” berkata Zeyd : “Demi Allah sungguh bagiku diperintah memindahkan sebuah gunung daripada gunung gunung tidak seberat perintahmu padaku untuk mengumpulkan Alqur’an, bagaimana kalian berdua berbuat sesuatu yg tak diperbuat oleh Rasulullah saw??”, maka Abubakar ra mengatakannya bahwa hal itu adalah kebaikan, hingga iapun meyakinkanku sampai Allah menjernihkan dadaku dan aku setuju dan kini aku sependapat dg mereka berdua dan aku mulai mengumpulkan Alqur’an”. (Shahih Bukhari hadits no.4402 dan 6768).

apa yg diucapkan Abubakar Ashiddiq ra?, seraya menjawab : “Bagaimana aku berbuat sesuatu yg belum dilakukan Rasulullah..??”, karena Rasul saw tak memerintahkan penjilidan Alqur\’an,

nah.. ucapan ini menandakan Tauqif.., beliau tak mau melakukannya, karena Rasul saw tak melakukannya, namun setelah menimbang dan menimbang barulah beliau setuju seraya berkata : “maka cerahlah hatiku menerima ini” (shahih Bukhari).

Maka beliau tak menunggu dalil lagi, namun melaksanakannya tanpa dalil, karena dalil telah jelas bahwa semua yg dibuat buat dalam islam (tdk melanggar syariah) selama hal itu baik maka baginya pahalanya dan pahala orang yg mengamalkannya” (shahih Muslim), dan Imam Nawawi telah menjelaskan makna hadits ini, juga Muhaddits2 besar lainnya, bahwa hadits itu adalah penjelas kebolehan Bid’ah hasanah.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a\’lam