Home Forums Forum Masalah Umum Assalamu\’alaikum wr,wb ya habibbana…… Re:Assalamu\’alaikum wr,wb ya habibbana……

#141941296
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,

Saudariku yg kumuliakan,
dalam syariah, yg wajib menafkahi dan membagi dg adil adalah suami, namunnjika istri mempunyai uang, ia boleh berbuat apa saja dengan uangnya walau tak seizin suaminya, karena uang itu miliknya.

pembagian yg anda lakukan akan disebut adil dengan melihat sikonnya, misalnya ibunda, tentunya ibunda mesti didahulukan dari adik atau kerabat, namun walau didahulukan tapi tidak mesti paling besar, bisa saja jumlahnya malah paling kecil karena mungkin kebutuhan ibunda tak seberapa,

beliau didahulukan dalam memberi, walau bagiannya paling kecil misalnya, dan kerabat lain diberi angka besar karena kebutuhan mendesaknya besar, namun mesti di nomor duakan dalam pembagiannya.

boleh saja waktunya didahulukan yg lebih membutuhkan dg waktu yg segera, namu tetap jika dana terbatas maka yg didahulukan adalah ibunda, jika kerabat sangat butuh dan uang terbatas maka mintalah ridho pada ibunda untuk memberikannya pada kerabat,

Insya Allah ini metode yg baik bagi anda, dan setelah saya pelajari metode yg anda lakukan adalah baik.

Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a\’lam