Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Bermakmum shalat › Re:Bermakmum shalat
December 25, 2006 at 5:12 pm
#72945835
Munzir Almusawa
Participant
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya kemuliaan Arafah semoga selalu menerangi hari hari anda dalam kebahagiaan sepanjang tahun
mengenai bermakmum dg Imam yg menggunakan baju sutra shalatnya tetap sah, hal itu merupakan dosa pribadinya dan tak mempengaruhi sah nya shalat kita, sebagaimana misalnya kita bermakmum pada seorang pencuri, atau pezina, shalat kita tetap sah, karena hal itu merupakan dosa pribadinya dan tak mempengaruhi sah nya shalat makmum
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam

