Home Forums Forum Masalah Umum boleh g ke gereja? Re:boleh g ke gereja?

#98484052
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Cahaya anugerah Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dan keluarga,

Saudariku yg kumuliakan,
boleh saja masuk ke gereja, bahkan shalat di gereja, asalkan anda berhati hati jangan sampai terbawa ajaran mereka, berikut jawaban saya atas pertanyaan shalat di gereja :

hal itu dijelaskan bahwa para sahabat memperbolehkannya, dikatakan oleh Jabir, dari Assyu’biy, bahwa diperbolehkannya shalat di gereja. (Mushannif Ibn Abi Syaibah no.4864), dikatakan oleh Ibn Abbas ra bahwa ia memperbolehkan shalat di gereja, namun menjadi makruh bila terdapat padanya gambar gambar berhala (gambar bunda maria, yesus, dan semua yg disembah selain Allah). (Mushannif Ibn Abi Syaibah hadits no.4867),
Dikatakan oleh Rafi’ : bahwa aku melihat Umar bin Abdul Aziz mengimami shalat di gereja di Syam. (Mushannif Ibn Abi Syaibah hadits no.4869),

Maka pendapat mereka adalah antara boleh, atau makruh, dan bukan haram,

Dijelaskan bagaimana banyaknya sahabat radhiyallahu ‘anhum yg melakukan shalat di gereja, demikian pula tabiin, (rujuk : Naylul Awthaar Juz 2 hal 143).

Bagi mereka yg tak memperbolehkannya adalah karena risau khalayak akan menganggap sama antara masjid dan gereja, sama sama tempat peribadatan, hingga menyamakan islam dengan agama lain

namun jika anda bertanya pada saya pribadi, maka pribadi saya tak mau menginjak gereja, bahkan melihat gereja pun saya takut,

saya takut jika saya melihatnya maka saya akan diharamkan dari melihat keindahan Allah swt kelak dihari perjumpaan dengan Nya swt, karena bangunan itu dibangun untuk menyembah selain Allah.

saya mencintai Allah swt, maka saya tak suka dengan semua yg berkaitan dg sesembahan selain Allah swt.

saya takut Allah akan cemburu, sebagaimana kekasih akan cemburu jika kekasihnya melirik yg lain hingga lupa dari Nya.

Demikian saudariku yg kumuliakan, semoga sukses dg segala cita cita, semoga dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a\’lam