Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › cara shalat. › Re:cara shalat.
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Kesejukan kasih sayang Nya semoga selalu menerangi hari hari anda dg kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
1. Berikhtilaf para Imam Madzhab dalam hal ini :
Menunjukkan jari telunjuk saat tahiyyat merupakan sunnah Rasul saw, demikian diriwayatkan dalam shahih Muslim, lalu dijelaskan bahwa khilaf antara empat Imam
Madzhab mengenai caranya sbg br :
Menurut Imam Malik, jari telunjuk digerakkan kekiri dan kekanan.
Menurut Imam Syafii jari telunjuk menunjuk saat ucapan ILLALLAH, dan tidak menggerak2kannya
Menurut Imam Hanafi mengangkat jari telunjuk saat ucapan LAA ILAAHA, lalu menjatuhkannya sejajar lurus saat ucapan ILLALLAH
Menurut Imam Hanbali bahwa telunjuk menunjuk setiap mengucapkan lafadz Allah. (Syarh Ibanatul Ahkam hal 435/436)
Kedua riwayat, yaitu menggerak2kan jari telunjuk dan tak menggerak2kannya merupakan kabar yg shahih menurut Imam Baihaqi, namun tidak menggerak2kannya merupakan hal yg lebih mantap utk khusyu. (Syarh Imam Al Baijuri Ahkam shalat hal 255).
Menggerakkan jari jari tidak membatalkan shalat, demikian ittifaq 4 madzhab.
2. membava Yaasiin jika untuk dzikir / bacaan yg sudah dijadikan bacaan tetap maka boleh, jika untuk dikirimkan pada yg wafat atau dibaca untuk mengambil kemuliaan pahala membaca Yaasin maka tidak dibolehkan kecuali jika sedang dalam keadaan suci
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam