Home Forums Forum Masalah Umum cincin kawin Re:cincin kawin

#168807662
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Kemuliaan Ramadhan, Kesucian Nuzulul Qur\’an, Cahaya Keagungan Lailatul Qadr, Keluhuran Badr Alkubra, dan Ijabah pada hari hari shiyam dan qiyam semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. maksud Rasul saw dalam pelarangan memakai cincin besi adalah memakai cincin yg berbentuk serupa dg yg dipakai kaum jahiliyah dan atau mengikuti adat jahiliyah, karena kaum jahiliyah memakainya dg motif yg sama, namun memakai cincin besi tidak menjadi larangan, sebagaimana riwayat shahih Bukhari ketika seorang pria akan menikah dengan seorang wanita, maka Rasul saw berkata : apakah kau punya sesuatu harta (untuk mahar)?, ia menjawab : Tidak, maka Rasul saw bertanya lagi padanya : walau cincin dari besi?, maka orang itu berkata : tidak, maka Rasul saw bersabda : apakah kau punya hafalan alqur\’an?, ia menjawab : ya.
maka Rasul saw bersabda : kunikahkan kau dg nya dengan mahar mengajarinya Alqur\’an, (Shahih Bukhari hadits no.4737 Bab Nikah).

mustahil Rasul saw menanyakan sebuah benda haram dari pria itu untuk dijadikan mahar dari miliknya, Rasul saw bertanya : apakah kau punya cincin besi?, menunjukkan bahwa cincin besi halal bagi pria, selama tidak yg bermotif / diniatkan mengikuti adat jahiliyah.

2. cincin emas dan perhiasan dari emas diharamkan bagi pria dan dibolehkan bagi wanita, dan sunnah memakai cincin perak, beberapa riwayat shahih Bukhari dan shahih Muslim yg menjelaskan bahwa Rasul saw memakai cincin perak dan para sahabat.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a\’lam