Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Dapatkah sikat dan pasta gigi menggantikan kayu si › Re:Dapatkah sikat dan pasta gigi menggantikan kayu si
January 11, 2007 at 10:01 am
#71969699
Reza Bin Sjech El Maghraby
Participant
Assalamu\’alaikum Wr Wb
Habib Munzir yang baik,
Bolehkah saya dijelaskan bagaimana caranya menggunakan siwak yang benar, karena ke-awaman saya, saya kurang paham mengenai cara penggunaannya. Berapa lama waktu pakai kayu siwak dan apabila dipakai terus menerus apakah tidak ditumbuhi jamur bila disimpan didalam pakaian.
Maaf jika ada kata yang salah, terima kasih.
Wassalamu\’alaikum Wr Wb