Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Dapatkah sikat dan pasta gigi menggantikan kayu si › Re:Dapatkah sikat dan pasta gigi menggantikan kayu
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
curahan Rahmat Nya semoga tiada henti melimpah pada anda dan keluarga,
mengenai penggunaan siwak Imam Ghazali menjelaskan bahwa penggunaan siwak dimulai dari bagian atas gigi tepat ditengah, lalu digeserkan kekanan sampai ujung geraham gigi kanan atas, lalu turun ke geraham gigi kanan bawah, lalu digeserkan ke posisi tengah gigi bagian bawah, lalu naik kembali ketengah atas, lalu digeserkan kekiri hingga ujung geraham kiri atas, lalu turun ke geraham kiri bawah, lalu digeserkan kedepan, untuk lebih jelasnya adalah bagaikan angka 8 yg ditdurkan, nah ini hitungan 1 X, dan sunnah bersiwak 3X.
mengenai siwak ini sunnah dicuci setiap kita wudhu, dan boleh juga selalu diganti ganti, ada yg seminggu sekali, ada yg sebulan sekali, ada yg setiap 3 hari ganti siwak.
bahkan ada yg menggantinya setiap hari, karena siwak yg masih baru dan pertama kali dipakai itu baik untuk dihisap getahnya, diriwayatkan dalam pengobatan alternatif bahwa getahnya itu menyembuhkan sakit maag (getah kayu siwak yg masih hijau dan belum kering).
demikian saudaraku yg kumuliakan,
wallahu a\’lam