Home Forums Forum Masalah Umum hukumnya beda agama Re:hukumnya beda agama

#79272234
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalamm warahmatullah wabarakatuh,

Rahmat dan kesejukan jiwa semoga selalu menghiasi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
seseorang yg masuk islam karena cinta, karena harta, karena sebab lainnya tetap sah keislamannya, dan dia telah diakui sebagai muslim, dan setelah ia muslim maka diharapkan ia terbimbing untuk terus memperdalam imannya,

oleh sbb itu biarlah dulu ia masuk islam dg niat apapun, karena iman dan hidayah lebih bisa diharapkan tercurah padanya jika sudah muslim dibanding ia masih kafir,

dan anda tak mendapat dosa jika telah mengislamkan seseorang lalu ia murtad kembali karena hidayah adalah milik Allah swt dan kita hanya berbuat semampunya,

Demikian saudaraku yg kumuliakan, saya masih di K’lumpur, semoga anda dalam kebahagiaan selalu,

Wallahu a’lam