Home › Forums › Forum Masalah Umum › Kembang Api › Re:Kembang Api
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
saya sudah menghimbau hal itu, namun tetap saja para pemuda senang melakukannya, saya terus terang saja kurang suka, namun untuk kegembiraan maka hal itu diperbolehkan oleh Rasul saw,
riwayat bahwa Rasul saw melihat orang orang afrika main bola di masjid Nabawiy, maka para sahabat marah, maka Rasul saw berkata : \"Biarkan mereka, ini adalah hari Ied\" dan Rasul saw duduk menonton perbuatan mereka dengan senang. (Shahih Bukhari).
riwayat lain ketika Abubakar shiddiq ra marah melihat dua orang wanita menghibur Aisyah ra dengan alat musik Mizmar dan syair, Abubakar ra berkata : \"apakah alat musik syetan dihadapan Rasulullah..?!!\", maka Rasul saw keluar dari dalam selimut karena aedari tadi beliau berselubung selimut, seraya bersabda : \"Biarkan mereka wahai Abubakar, ini adalah Ied kita\", padahal hari itu bukan hari Iedul Adha atau Iedul fitri, tapi hari Mina (Shahih Bukhari),
maka jelaslah sudah segala bentuk kegembiraan, malah Rasul saw memperbolehkannya, dan Rasul saw malah menonton dan asyik tersenyum, menunjukkan selama kegembiraan yg berkaitan dengan syiar islam maka tak apa.
demikian pula saat acara pernikahan, acara haji, acara maulid dll.
ini dari segi hukum..
jika disebut pemborosan, hal itu tidak termasuk pemborosan, karena mengeluarkan harta itu tergantung pada niatnya, jika ingin membesarkan syiar islam maka hal itu menjadi pahala dan bukan mubazir,
pemborosan (mubazir) adalah menghabiskan uang untuk keperluan duniawi yg tidak bermanfaat, namun seperti memewahkan masjid, hal ini teriwayatkan dalam Shahih Bukhari bahwa Sayyidina Utsman ra dimasa khilafahnya menghiasi pilar pilar masjid menjadi indah,
demikian pula diantaranya petasan dan kembang api untuk syiar, ia bukan pemborosan jika niatnya untuk membesarkan syiar Allah,
namun memewahkan rumah, memakai benda benda mewah dan mahal, padahal manfaatnya sama saja dg yg murah, maka hal itulah yg terkena hukum pemborosan
namun dari segi pribadi saya, saya kurang suka, karena ribut, dan baunya menusuk dada, apalagi saya yg punya sakit asma, tapi saya tahan saja karena mereka sedang asyik begitu, kasihan juga jika dikerasi dan dilarang, mungkin mereka habiskan uang tuk gembira dalam maksiat, maka lebih baik habiskan uang tuk gembira dalam panggung ibadah.
namun tetap hati kecil saya kalau disuruh memilih maka lebih baik yg lain lah, daripada petasan dan kembang api.
dan ternyata saat kedatangan Guru Mulia kita Al Allamah Al Musnid ALhabib Umar bin Hafidh, beliau disambut dengan kembang api, kita tahu bahwa beliau ini sudah mencapai derajat Pakar hadits
saya dg tajam memperhatikan apakah beliau cemberut dan marah atau bagaimana..?, karena jika mungkar maka beliau tak akan diam, karena saya adalah murid beliau, pasti akan ditegur, namun ternyata beliau senyum cerah, bahkan sempat berdiri menonton sejenak sambil tersenyum gembira melihat kembang api itu sebelum beliau masuk ke masjid.
saya pun tahu bahwa senyum beliau itu adalah sekedar ingin membuat para pemuda itu puas, karena mereka berbuat itu demi menyambut beliau,
namun jika disuruh memilih, saya yakin pastilah beliau pun memilih tidak perlu pakai yg demikian itu.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
Wallahu a\’lam