Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › khilafiyah haid › Re:khilafiyah haid
October 8, 2007 at 3:10 am
#83064806
Munzir Almusawa
Participant
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Cahaya agung malam malam terakhir ramadhan semoga selalu menerangi hari hari anda dengan kebahagiaan,
Saudaraku yg kumuliakan,
dalam madzhab Syasfii hal itu tak dibenarkan, dan sebaiknya anda tetap berpegang pada madzhab syafii jika anda di indonesia karena mayoritas di negeri ini bermadzhab syafii.
dan barangkali beliau itu belum memahami saja bahwa Ibn Taimiyah bukan Imam Madzhab
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu,
Wallahu a\’lam