Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › masalah najis › Re:masalah najis
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
jika bayi itu masih menyusui dan belum makan apa apa, cukup di ciprati saja bagian tyg terkena najis selama ia bayi lelaki,
namun jika sudah makan macam macam, maka masjid itu najis dan sampaikan pada pembersih masjid atau orang tuanya untuk benar benar membersihkannya sampai tiada lagi 3 sifat yg saya sebutkan, maka baru ia suci.
a). najis mukhaffafah yaitu najis ringan, dari air seni bayi yg belum makan minum selain asi. cukup diciprati air
b). najis mutawassithah, najis pertengahan, harus bersih seluruhnya dg membasuhkan air sebanyak banyaknya hingga 3 sifatnya hilang.
c). najis miughaladhah najis berat, yaitu dari anjing dan babi, jika bersentuhan dalam keadaaan sala h satu dari kita dg nya basah, pembersihannya dg mencucinya6x dg air lumpur setelah dibersihkan dulu dari 3 sifatnya, setelah tiga sifatnya bersih, baru diguyur 7x dg air lumpur.
Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,
dan jangan Lupa membaca Aqur\’an, jangan lewatkan seharipun tanpa membaca Alqur\’an jadikan bacaan yg paling anda senangi, berkata Imam Ahmad bin Hanbal, Cinta Allah besat pada pecinta Alqur\’an, dengan memahamainya atau tidak dg memahaminya.
2. semoga kelahiran penuh afiah dan kemudahan, dan lahir bayi suci penuh keuhuran dan keberkahan, dan menjadi kebanggaaan ayah bundanya di dunia dan akhirat, amiin.
Wallahu a\’lam.