Home Forums Forum Masalah Tauhid menganggap orang lain kafir Re:menganggap orang lain kafir

#173200749
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

kebahagiaan dan Kesejukan Rahmat Nya semoga selalu menaungi hari hari anda,

Saudaraku yg kumuliakan,
1. bertobatlah, maka Allah swt akan menghapus dosanya.

2. orang yg tdk shalat tidak dihukumi kafir dalam madzab Syafii, tetap dianggap muslim, jika wafat maka dishalatkan, dikuburkan secara islami, karena dg mengatakannya kafir maka pernikahannya dg istrinya batil, persetubuhanna dg istrinya menjadi zina, dan ia tidak mewarisi dan mewariskan pada keluarganya, maka dalam madzhab syafii tetap dihukumi muslim, namun wajib meng qadha shalatnya semampunya, jika wafat maka di qadha oleh keluarganya semampunya.

Demikian saudaraku yg kumuliakan, semoga dalam kebahagiaan selalu, semoga sukses dg segala cita cita,

Wallahu a\’lam