#75201532
Munzir Almusawa
Participant

Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,

Limpahan Rahmat Nya swt semoga selalu tercurah pada anda dan keluarga,

saudaraku yg kumuliakan,
Qari\’ah ini tak pernah ada di zaman nabi saw, dimana seorang Pembaca Alqur\’an wanita mengaji merdu didepan pria.

maka dalam hal ini terdapat ikhtilaf, ada yg membolehkannya dan ada yg mengharamkannya, karena berpadunya wanita bukan muhrim diantara pria merupakan hal yg mengingkari syariah.
maka demi kesucian syariah dan Ihtiyath sebaiknya hal ini dihindari.

demikian saudaraku yg kumuliakan,

wallahu a\’lam