Home › Forums › Forum Masalah Fiqih › Mnenikahi Wanita › Re:Mnenikahi Wanita
Alaikumsalam warahmatullah wabarakatuh,
Limpahan Rahmat dan kasih sayang Nya swt semoga selalu menghiasi hari hari anda,
Saudaraku yg kumuliakan,
Hadits yg pertama merupakan himbauan dari Rasul saw bukan merupakan syarat mutlak sah nya pernikahan, maka sebaiknya ia memilih yg beragama / shalihah didahulukan dari yg lainnya, demikian pula hadits yg kedua, bukan berarti larangan mutlak, namun berupa himbauan agar kita menikah karena Allah swt, dan ancaman ancaman itu bukanlah mutlak, karena bila mutlak maka akan menjadi syarat sah nikah, namun hal itu berupa saran dan himbauan dari tuntunan sempurna Nabiyyuna Muhammad saw,
saudaraku, saya tak memiliki file tersebut,
Demikian saudaraku yg kumuliakan,